Pendaftar CPNS Capai 651 Orang

Pendaftar CPNS Capai 651 Orang

CURUP, BE - Minat masyarakat baik dari Provinsi Bengkulu maupun dari luar Provinsi Bengkulu unutk mengikuti tes CPNS di Rejang Lebong terus meningkat. Memasuki hari keenam dibukanya portal pendaftaran CPNS di Kabupaten Rejang Lebong, setidaknya sudah adar 651 pendaftar yang mendaftar. \"Hingga siang ini (kemarin, red) jumlah pendaftarnya sudah mencapai 651 orang,\" ungkap Kepala BKD Rejang Lebong, Amir Hamzah. Menurut Amir, jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah karena  pendaftaran CPNS melalui portal BKN akan terus mereka buka hingga tanggal 17 September nanti. \"Melihat masih panjangnya waktu pendaftaran CPNS, maka kemungkinan besar jumlah pendaftar semakin bertambah,\" jelas Amir. Lebih lanjut Amir menjelaskan, setelah ditutupnya portal pendaftaran CPNS, pihaknya baru akan menutup loket penyerahan berkas minimal 2 hari setelah penutupan portal pendaftaran online. Sementara itu terkait dengan dominasi pendaftar CPNS, Amir belum bisa menjelaskan karena pihaknya tidak melihat formasi apa saja yang paling banyak diminati. \"Untuk formasi apa saja yang paling banyak dipilih kita belum bisa melihatnya melainkan menunggu hasil verifikasi berkas nanti,\" tambah Amir. Sementara itu terkait dengan penyerahan berkas oleh parapelamar, berdasarkan data terakhir yang dimiliki BKD Rejang Lebong untuk formasi teknis sudah ada 95 pelamar yang sudah menyerahkan berkas kemudian tenaga kesehatan sebanyak 28 orang dan guru sebanyak 8 orang. Lebih lanjut Amir menjelaskan salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh para calon peserta CPNS yakni membuat pernyataan siap menerima sanksi apabila pelamar lulus dalam seleksi tes CPNS dan mengundurkan diri akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. \"Surat itu harus diberi materai dan tanda tangan peserta, kenapa kita buat seperti ini, kita khawatir nanti peserta yang lulus kemudian mengundurkan diri.  Hal tersebut tentu akan merugikan pemerintah daerah, karena kita sudah mengajukan formasi yang dibutuhkan untuk ditempati pegawai, setelah dapat orangnya mengundurkan diri,\" tegas Amir. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: