Pemilik Menangis, Satpol PP Urung Bongkar Kandang Ayam

Pemilik Menangis, Satpol PP Urung Bongkar Kandang Ayam

\"kandang KOTA MANNA, BE – Untuk keempat kalinya Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) kembali gagal mengeksekusi pembongkaran kandang ayam potong milik Penti (28), warga  RT 5 Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna. Hal itu lantaran saat mau membongkar kandang ayam tersebut, sang pemilik kandang bersama ibunya, yakni Ny Ros menangis. Tangisan pemilik kandang ayam berhasil melunakkan hati anggota Satpol PP BS. Sehingga membuat satpol PP BS yang sebelumnya telah menyiapkan peralatan pembongkaran yakni palu dan linggis serta dibantu anggota Polres BS dan anggota Kodim 0408 BS mengurungkan niatnya membongkar kandang ayam itu.  “Kami hanya memberikan peringatan kepada pemilik agar dalam dua bulan ke depan kandang ayam itu sudah dibongkar,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah di lokasi. Menurut dia, upaya eksekusi selama 4 kali itu karena pihaknya sudah mendapatkan surat perintah dari Bupati BS Maret lalu untuk membongkar kandang ayam tersebut. Sebab warga sekitar sudah resah dengan  bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kandang ayam itu. Bahkan ada 67 warga sekitar yang membubuhkan tanda tangan diatas surat pernyataan menolak keberadaan kandang ayam yang disampaikan ke Pemkab BS melalui kantor Lingkungan Hidup dan Satpol PP BS sendiri. “Kami hanya menjalankan perintah atasan, namun karena pemilik siap membongkarnya sendiri, kamipun memberikan kelonggaran waktu hingga 2 bulan, jika tidak maka kami pastikan akan bongkar paksa,” ucap Firmansyah. Ditambahkan Kasi Trantib Satpol PP BS, Martina SE, surat permohonan dari warga yang menolak keberadaan kandang ayam milik Penti tersebut mulai tahun 2011 lalu. Bahkan saat itu Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA sudah memerintahkan  Satpol PP untuk membongkarnya. Tetapi sama halnya dengan kemarin, saat mau membongkar kandang ayam itu, pemilik selalu menangis dan membuat iba Satpol PP BS. Sehingga dari tahun 2011 sampai tahun 2014 sudah 4 kali Satpol PP BS gagal mengeksekusinya. “Sudah 4 kali dengan ini Satpol PP selalu gagal membongkarnya, namun mudah-mudahan kali ini pemiliknya dapat membongkarnya,” ujar Martina. Warga Iri Sementara itu Fenti yang didampingi Ny Ros kemarin mengungkapkan, dirinya sudah 12 tahun ini berprofesi sebagai penjual ayam potong. Hanya saja dalam tiga tahun ini warga sekitar  merasa iri dengan usahanya. Sehingga meminta Satpol PP BS membongkar kandang ayam potongnya itu. Ia menambahkan, bahwa di rumahnya itu bukan tempat penggemukan ayam potong, tetapi hanya sebagai tempat persinggahan sementara  bagi ayam potong yang baru dibeli untuk kemudian di jual ke pasar. “Di rumah kami ini bukan tempat penggemukan ayam potong, tapi hanya persinggahan sementara dan itu pun tidak semua ayam potong kami bawa pulang,” ucapnya. Ditambahkan Fenti, setiap harinya dia selalu menjual ayam potong sebanyak 1,5 ton. Namun hanya sekitar 100 atau 200 ekor yang dibawa ke rumah untuk dipotong dan dilepas bulunya. Selebihnya langsung  dibawa ke pasar. Dikatakannya, jika ayam potong itu tiba di rumahnya pada malam hari dan pagi harinya sudah dibawa ke pasar untuk dijual. Akan tetapi dengan adanya rasa iri hati dari warga, maka dirinya pun berencana akan segera pindah tempat usaha ke daerah Slipi, Pino Raya. Bahkan kemarin dirinya mulai berbenah untuk memindahkan tempat usahanya itu. “Memang saat ini saya mulai  mau pindah, namun kami minta waktu untuk pembongkaran kandang ayam, dan saya pastikan dalam dua bulan ke depan, kandang ayam sudah bersih dan tidak ada lagi,” janji Fenti. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: