Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobnas

Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobnas

CURUP, BE- Meskipun sudah 2 minggu tidak menjabat sebagai anggota DPRD Rejang Lebong, namun sejumlah mantan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang dipakainya selama menjabat. Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Marwan Ampera mengatakan, dari 10 Mobnas yang selama ini dipakai anggota dewan, baru 3 mobil yang dikembalikan atau masih ada 7 lagi yang belum dikembalikan. \"Tiga yang telah dikembalikan ialah mobil Avanza mantan Ketua Harian Banggar, mobil Avanza mantan Ketua Komisi 3 dan mobil Avanza Ketua BK,\" terang Marwan. Bahkan menurut Marwan, untuk mobil Avanza mantan Ketua BK DPRD RL, Arsop Dewana, baru dikembalikan Senin (8/9) pagi kemarin. Sementara itu , ke-7 Mobnas yang belum dikembalikan tersebut ialah, Mobil Fortuner dan mobil Innova yang kini masih dipegang mantan Ketua DPRD RL Darussamin, dan Mobil Fortuner yang juga masih dipegang oleh mantan Wakil Ketua I DPRD RL Suhardi DS SH. Sedangkan 4 Mobnas lain yang belum dikembalikan ialah, mobil Avanza mantan Banleg, Adnan, mobil Avanza mantan Ketua Banmus yang dipegang oleh H Wahono yang kini kembali terpilih menjadi anggota DPRD RL, mobil Avanza yang masih dipegang oleh mantan Komisi 1 DPRD RL Buyar SAg dan terakhir mobil Avanza mantan Ketua Komisi II, Zulkarnain yang kini diketahui kembali terpilih menjadi anggota DPRD RL. \"Kalau untuk dua unsur mantan pimpinan DPRD RL itu, statusnya pinjam pakai, yang ditandatangani oleh Bupati RL. Sedangkan untuk mobil yang dipegang oleh Adnan, dia lagi keluar kota, kalau mobilnya ada di rumahnya, tapi tidak enak kita langsung ambil, kita masih menunggu dia pulang, sementara mobil yang dipegang Buyar, sudah kita surati untuk dikembalikan.  Kalau untuk Wahono dan Zulkarnain yang kini kembali terpilih, mereka telah mengurus surat pinjam pakai,\" jelas Marwan. Terkait belum dikembalikannya Mobnas tersebut baik kepada mantan anggota DPRD RL dan anggta DPRD RL yang kembali terpilih yang masih memegang mobil dinas untuk terlebih dahulu menggembalikan mobil dinas tersebut sebelum penetapan alat kelengkapan dewan. Hal tersebut mengingat Mobnas dewan sangat terbatas.  \"Kita berharap Mobnas yang belum dikembalikan tersebut untuk segera dikembalikan sebelum penetapan alat kelengkapan dewan,\" harap Marwan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: