Ribuan Warga Tuntut Ganti Rugi Pelindo
BENGKULU, BE - Ribuan masyarakat yang menempati lahan PT Pelindo II, tetap ngotot untuk meminta ganti rugi jika rumah yang mereka huni digusur oleh Pelindo. Meskipun bermukim secara ilegal, sekitar 4.000 warga tersebut mengaku siap untuk mempertahankan pemukiman mereka.\"Warga memilih mati dari pada rumah mereka yang sudah 20 tahun lebih dimukimi digusur tanpa adanya ganti rugi dari PT Pelindo,” ujar Ketua Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Selatan (FKPSS), Muammar Syarif SH, kemarin. Muammar juga menyesalkan, sikap PT Pelindo yang dirasa tidak humanis dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Padahal menurut Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu ini, Pelindo harusnya tidak semena-mena menggususr jawasan seluas 35,5 hektar tersebut. \"Dari seluruh 135,5 hektar itu belum ada niatan Pelindo untuk memberikan ganti rugi. Jelas kami merasa terganggu,\" imbuhnya. Dia mengungkapkan, sebagian besar warga yang bermukim di wilayah tersebut bermatapencarian sebagai nelayan. Bila pemukiman tersebut direlokasi, tentu akan berpengaruh pada pendapatan mereka selama ini. \"Untuk saat ini memang masyarakat masih bisa tenang tapi kalau terus-terusan diganggu dengan alasan pembangunan tentu kami juga bisa melawan,\" sampainya. Diharapkannya juga agar pemerintah baik pemkot maupun Pemprov untuk bisa memoderasi terkait sengkata ini. Hal ini sebelum keadaan meruncing dan tumpah darah terjadi. Pasalnya, jika berkaitan dengan hak untuk hidup, bukan tidak mungkin warga akan mempertahankan pemukiman tersebut walau nyawa menjadi taruhannya. \"Semoga saja pemerintah segera memperdulikan nasib kami ini, karena kami juga turut berkontribusi untuk negara ini,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: