Uang Mega Mall Digelapkan

Uang Mega Mall Digelapkan

TELUK SEGARA, BE - Entah apa yang ada dibenak karyawan Megamall berinsial WS. Ia nekat menggelapkan uang setoran hasil sewa toko, tagihan listrik dan retribusi parkir milik Megamall Bengkulu senilai Rp 151 juta. Uang yang semestinya disetorkan ke PT Dwisaha Tigadi Jo yang mempekerjakannya, justru dibawa kabur oleh pelaku. Penggelapan ini berlangsung pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadiam ini dilaporkan oleh Suyono (50), Karyawan PT Dwisaha Tigadi Jo kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Reskrim Polsek Ratu Samban. \"Kami masih mengembangkan kasus penggelapan ini,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Melalui Kapolsek Ratu Samaban AKP Milian Aziz SH. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: