13 Jerigen BBM Disita Polisi
PUT, BE - Sutrisno (40) warga Desa Belitar Muka Kecamtan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, yang berprofesi sebagai pedagang bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar terpaksa diamankan oleh pihak Polsek PUT, Kamis (4/9) sekira pukul 09.00 Wib. Sutrisno bersama kendaran roda empat jenis Cary Putura minibus warna biru BD 1708 K beserta 13 jerigen BBM ukuran 40 Liter ditangkap anggota patroli saat berada di lokasi SPBU Tanjung Sanai 2 Kecamtan Padang Ulak Tanding . Data dihimpun BE menyebutkan, Sutrisno ditangkap karena Sutrisno menimbun BBM. Setelah diperiksa oleh petugas di dalam kendarannya terdapat 13 jerigen BBM dan dukumen yang di pergunakan sudah tidak berlaku izinnya karena sudah berakhir Tahun 2012 lalu. Selain itu rekomendasi dari Disperindag RL bahwa pengambilan BBM hanya 100 liter solar dan 400 liter bensin . Kapolres R/L AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT Iptu Miza Yanti Karleni di temui di ruang kerjanya membenarkan adanya satu unit mobil jenis Cary Putura beserta 13 jerigen BBM diamankan polisi. Dari pantauan BE, sebelum diamankan, polisi melihat mobil jenis Cary Putura mengangkut minyak. Dalam satu hari mobil tersebut mengangkut minyak dua kali melintas di jalan umum Curup-Lubuklinggau.(222)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: