Kasus Cetak Sawah Segara Disidangkan

Kasus Cetak Sawah Segara Disidangkan

BENTENG, BE - Setelah lama tak terdengar kasus penyidikan dugaan korupsi, pada proyek cetak sawah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sejak 3 tahun berturut - turut, dalam tempo tahun 2011,2012 dan 2013. Ternyata penanganan pekara yang berpotensi merugikanĀ  keuangan negara ini, hampir rampung dilakukan oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Pasalnya, sejauh ini, kasus yang menyeret dua orang pejabat dilingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, berinsial J dan SĀ  itu akan segara dinaikan ketingkat sidang. Hanya saja, apakah akan disidang di Bengkulu Utara atau Pengadilan Korupsi di Pengadilan Tipikor Bengkulu, masih menjadi tanda tanya masyarakat. \"Penyidikan sudah hampir rampung dan sebentar lagi akan kita naikan ketingkat pengadilan,\" ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Hasnul Fadli, SH kemarin. Menurut Hasnul, kasus cetak sawah ini memang baru menyeret kedua tersangka yang berperan sebagai pejabat pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan kontraktor saja. Untuk kepala dinas (Kadis) Pertanhutbun memang tidak mengetahui aliran dana cetak sawah yang mencapai sekitar Rp 8 miliar tersebut. \"Untuk Kadis memang tidak kita tetapkan sebagai tersangka,\" timpalnya. Dijelaskannya, di dalam pengadilan nanti akan terungkap jika siapapun terlibat dalam proyek tersebut. Sebab, seluruh saksi - saksi yang diajukan penyidik kejaksaan akan dihadirkanndidalam persidangan nanti. \"Seluruh saksi akan hadir disidang nanti,\" terangnya. Ia menambahkan, untuk sejauh ini penyidikan kasus cetak sawah ini sebentar lagi akan dilimpahkan tahap pertama. Apabila pada pelimpahan tahap pertama, diterima oleh pengadilan maka akan dilimpahkan seluruh barang bukti dan tersangka. \"Jika sudah siap nanti, tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke pengadilan,\" tukasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: