Gas Elpiji Ilegal Beredar di Pasaran
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, lebih mengintensifkan dalam pengawasan peredaran gas elpiji, khususnya elpiji tiga kilogram. Ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya gas elpji secara ilegal. “Pengawasan gas elpiji saat ini banyak yang datang dari luar provinsi Bengkulu. Harus dilakukan pengawasan lebih ketat. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan seperti ilegal,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani melalui Kabid Perdagangan, Hanif. Menurutnya, harga elpiji dari luar daerah itu lebih murah, dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram yang dijual oleh agen dan pengecer di Mukomuko, Provinsi Bengkulu. “Sekitar Rp 1000 hingga Rp 2000 selisihnya gas elpiji 3 kg /tabung,” katanya. Namun, jajarannya belum dapat dipastikan apakah legal atau ilegal. Pihaknya terlebih dahulu akan melihat legalitas dalam penjualan tersebut. “Kita belum dapat menyampaikan secara terinci. Karena harus dipastikan lebih lanjut legal atau tidaknya,” bebernya. Informasi dari masyarakat mengenai keberadaan gas elpiji itu, berada diwilayah Kecamatan Lubuk Pinang, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat. Dikarenakan harga lebih murah, masyarakat lebih beralih ke tempat penjualan gas yang didatangkan dari luar provinsi. Apabila dari hasil pengawasan dan langsung turun kelapangan bahwa gas elpiji yang datang dari luar itu terbukti ilegal. Pihaknya memastikan bakal memberikan peringatan keras. Sedangkan untuk penindakan hukum , adalah kewenangan pihak terkait. “Kita hanya melakukan pengawasan. Untuk penindakan pihak terkaitlah yang lebih berwenang,” katanya. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya tetap waspada dalam pembelian gas elpiji 3 kg tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: