Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobnas

Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobnas

CURUP, BE - Meskipun sudah tidak menjabat lagi sejak satu minggu terakhir, namun sejumlah mantan anggota DPRD Rejang Lebong belum mengembalikan mobil dinas yang dipakainya.  \"Hingga saat ini baru dua mobil yang dikembalikan,\" ungkap  Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Marwan Ampera. Menurut Marwan, dua mobil yang sudah dikembalikan tersebut yaitu yang selama ini dipakai Ketua Komisi 2, Yurizal M BE S Sos dan Mobnas Banggar atas nama Redo. Sedangkan satu lagi rencananya akan dikembalikan, yaitu yang selama ini dipakai mantan Ketua Komisi I, Buyar, yang akan mengembalikan mobilnya pada hari ini. \"Untuk total kendaraan dinas yang belum dikembalikan sebanyak 5 unit,\" terang Marwan. Kelima Mobnas yang belum dikembalikan tersebut yaitu 1 Mobnas mantan Ketua DPRD, 1 Mobnas ketua komisi 3, 1 Mobnas Banleg, 1 Mobnas BKD, 1 Mobnas Banmus. Terkait dengan belum dikembalikannya Mobnas tersebut, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan tahap II, dan terakhir akan diberikan surat peringatan tahap III pada 1 minggu yang akan datang.   Bila tidak diindahkan, maka akan kita serahkan yang berkepentingan. Lebih lanjut Marwan menjelaskan, total mobil dinas yang ditarik setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Rejang Lebong priode 2009-2014 adalah 10 unit. Dari 10 unit tersebut terdapat 7 Mobnas yang  akan dilakukan penghapusan aset.  Sedangkan 2 unit lagi yang tidak dihapuskan tersebut diantaranya  mobil yang dilakukan pinjam pakai, yaitu, 2 Mobnas mantan ketua DPRD Darussamin mobil Innova dan Fortuner serta mobil milik anggota DPRD Suhardi DS. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: