Pukul Madu, IRT Ditangkap Polisi
KOTA MANNA, BE - Yt (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Sersan M Taha, Pasar Manna, Bengkulu Selatan diamankan di Mapolsek Kota Manna. Ibu 5 anak itu ditahan karena dilaporkan oleh Vera (40), terkait penganiayaan yang dilakukannya, Sabtu (30/8) lalu. Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting mengatakan, Vera yang merupakan istri pertama dari suami Yt, mengaku telah dipukul oleh madunya itu di depan kantor Bank Danamon, Kota Manna. Menerima laporan itu, anggota Polsek Kota Manna kemudian mendatangi rumah Yt, kemudian membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan. “Saat ini terlapor masih kita mintai keterangan,” ujar Ginting. Sementara itu, Yt saat dimintai keterangan, membenarkan telah menganiaya pelapor (Vera). Alasannya melakukan penganiayaan itu karena pelapor yang terlebih dahulu menarik rambutnya. “Kalau rambut kita dijambak orang, masa kita diam, pastilah saya emosi,” terang Yt.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: