Kakek Cabul Tersangka
MANNA, BE - Br (60), warga Kecamatan Manna saat diperiksa penyidik kemarin membantah jika dirinya telah mencabuli bocah 6 tahun yang masih anak tetangganya. Hanya saja dirinya mengakui kenal dengan korban. Bahkan korban sering main ke rumahnya. “Memang rumah saya tempat anak-anak kecil bermain, namun saya tidak pernah mencabuli korban,” katanya di hadapan penyidik Polsek Manna. Kapolsek Kota Manna, Iptu Agus Saputra saat dimintai keterangannya kemarin membenarkan jika kakek tersebut membantah sebagai pelaku cabul. Akan tetapi pihaknya mempersilakan apapun yang menjadi pembelaan Br. Pihanya pun kemarin telah menetapkan Br sebagai tersangka. Dikatakan Agus, penetapan Br sebagai tersangka, berdasarkan bukti dari keterangan sang anak yang mengaku telah dicabuli Br. Ditambah lagi cerita sang anak kepada Ibunya jika Br sudah mencabulinya. Tidak hanya itu keterangan itu pun diperkuat dari hasil visum rumah sakit yang menyebutkan jika pada bibir kemaluan korban sebelah kanan ada luka robek yang disebabkan gesekan benda tumpul. “Bukti-bukti menunjukan jika Br sebagai pelaku cabul untuk itu meskipun dirinya tetap membantah, kamipun menetapkannya tersangka dan dirinya resmi kami tahan,”ucapnya. Sebelumnya, korban yang ditemani ibunya melaporkan Br ke Mapolrsek Kota Manna. Pasalnya Br diduga telah mencabuli bocah 6 tahun. Hal itu diketahui ibunya saat mau memandikan sang bocah malang pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat dimandikan sang bocah merasakan kalau kemaluannya sakit. Saat ditanya ibunya sang bocahpun mengakui kemaluannya telah dicabuli pelaku dengan tangannya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: