Pemprov Raih Peringkat Pertama Cegah Korupsi
BENGKULU, BE - Dibawah kepemimpinan Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd, Pemerintah Provinsi kembali menoreh prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemprov Bengkulu keluar sebagai peringkat pertama pelaksanaan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) berdasarkan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada triwulan kedua tahun 2014 ini. Pemberitahuan keberhasilan Pemprov ini disampaikan Mendagri melalui suratnya nomor 365/4029/SJ perihal realisasi pencapaian AD-PPK triwulan ke II 2014. Surat yang dikirm via email itu diterima Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Rabu (27/8) kemarin. Selain Pemprov, beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu juga berhasil masuk ke peringkat pertama tersebut, yakni Pemerintah Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Kota Bengkulu. Sedangkan Bengkulu Utara, Kepahiang dan Rejang Lebong berada pada peringkat ke-IV. Sementara Kabupaten Kaur berada diperingkat 21, Lebong dan Seluma menempati peringkat 35. \"Penilaian ini dilakukan terhadap semua instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 539 daerah,\" kata PPTK Laporan Pelaksanaan AD-PKK yang juga Kasubdit Pengembangan Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Bengkulu, Evan Ferdian SE MSc, kemarin. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai cukup baik dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan berhasilnya masuk ke peringkat pertama tersebut, pemerintah pusat akan memberikan perhatian lebih ke Bengkulu seperti mendapat kemudahan dari pusat dalam berbagai urusan. Rewardnya pasti ada, tapi kita belum menerimanya. Namun yang jelas Bengkulu semakin diperhatikan, karena Pemda dianggap serius untuk mencegah korupsi dengan melakukan transparansi di setiap kegiatan dan penggunaan anggaran,\" kata ungkap Evan. Dijelaskannya, setidaknya ada 8 indikator penilaian yang dilakukan Kemengadri terhadap AD-PPK tersebut, pertama, pembentukan lembaga Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), kedua, pelimpahan kewenganan perizinan, ketiga, publikasi standar pelayanan KP2T. Keempat, penyediaan sarana dan prasarana pengaduan masyarakat terhadap KP2T. Kelima, penguatan pengelola informasi. Keenam, peningkatan transparansi anggaran daerah agar publik bisa akses masyarakat luas melalui website pemerintah daerah, ketujuh, publikasi rencana pembangunan daerah dan kedelapan transparansi pelelangan barang dan jasa. \"Pada triwulan pertama lalu kita juga tidak terlalu buruk, tapi belum berhasil masuk ke peringkat pertama. Dan kita baru berhasil pada triwulan kedua tahun 2014 ini, pemberian predikat dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,\" jelasnya. Evan mengatakan, indikator penilaian itu memang dititik beratkan pada perizinan, karena peluang korupsi terbesar ada pada proses pengurusan perizinan, baik skala besar maupun kecil. \"Aksi yang peling berpengaruh adalah masalah perizinan, transpransi anggaran, dokumen dan pelelangan barang dan jasa,\" tukasnya. Senada juga disampaikan Kadishubkominfo, Drs Misran Musa. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu masuk ke peringkat pertama itu juga tidak lepas dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut. \"Peringkat AD-PPK ini erat kaitannya dengan WTP, karena item penilaiannya banyak kesamaan,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: