Pembahasan Tatib DPRD Kota Dikebut

Pembahasan Tatib DPRD Kota Dikebut

BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019 yang baru saja dilantik secara maraton terus menggelar pembahasan tata tertib. Hingga sore kemarin (25/8), sidang ini masih terus berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan sesegera mungkin. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bengkulu 2014-2019, Suimi Fales SH MH, menyatakan, struktur Pansus Tatib berkomposisi 12 orang yang terdiri dari perwakilan-perwakilan partai politik. Hal ini dilakukan karena belum rampungnya pembentukan fraksi-fraksi yang menjadi domain dari partai politik peserta pemilu 2014. Suimi menjelaskan, tidak banyak perubahan yang berarti dalam susunan Tatib DPRD Kota Bengkulu yang baru. Namun, Suimi menegaskan, pihaknya masih terus memantau adanya revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3). \"Memang materi UU MD3 itu banyak ajuan agar direvisi di Mahkamah Konstitusi. Meski pembahasan ini kami kebut, kami akan terus memantau perkembangannya agar tatib yang kita sahkan nanti tidak bertabrakan dengan ketentuan baru,\" ungkap politisi Partai PKB yang dikenal vokal ini. Bilamana pembahasan tatib ini selesai, Suimi melanjutkan, pihaknya dapat langsung berkonsentrasi untuk membentuk kelengkapan-kelengkapan dewan. Suimi memaparkan, percepatan proses pembahasan ini dikarenakan kehendak dari kolektif DPRD Kota Bengkulu agar dapat segera menjalankan tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat. \"Komisi-komisi dan badan-badan kemungkinan akan dipertahankan. Secara substansi tidak banyak yang diubah selain penguatan peran dan fungsi alat kelengkapan agar menjadi lembaga yang lebih berbobot dari masa sebelumnya. Lebih cepat selesai, kita bisa lebih cepat action,\" tukasnya. Sejumlah pekerjaan menanti kinerja dewan baru untuk diselesaikan. Diantaranya adalah pembahasan revisi Perda tentang Dana Bergulir Samisake dan pembahasan APBD 2015. Disamping itu, dewan baru juga dihadapkan pada persoalan penataan pasar yang belum tuntas, pengelolaan parkir yang masih amburadul, kian maraknya praktik prostitusi, serta masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan pemerintah. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: