Baru 3 Mobnas Dikembalikan

Baru 3 Mobnas Dikembalikan

KEPAHIANG, BE - Hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014 Minggu (24/8) kemarin, baru 3 mobil dinas (Mobnas) operasional yang dipegang anggota dewanlama dikembalikan ke sekretariat DPRD. Hal ini disampaikan Sekwan DPRD Kepahiang Zamzami Zubir SE MM melalui Bendahara Barang Bagian Umum Setwan Budiono. \"Sebelumnyakan baru Arbi SIP MM yang telah mengembalikan mobnas operasional. Pada hari ini (kemarin, red) yang merupakan habisnya masa jabatan anggota DPRD lama hanya 2 mobnas operasional yang dikembalikan. Jadi total mobnas operasional yang telah diterima Setwan hanya 3 unit,\" ujar Budi. Dikatakannya, yang mengembalikan mobnas yakni Waka I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP dengan mobnas nopol BD 1098 GY yang selama ini sebagai mobnas operasional istri Waka I DPRD Kepahiang. Sementara 1 unit lagi mobnas operasional yang dipegang HM Hasbi dengan nopol BD 1082 GY. \"Surat serah terima sebagai bukti pengembalian mobnas dari 2 anggota dewan lama tersebut sudah kita sampaikan,\" jelasnya. Menurutnya, dari hasil konfirmasi dengan sejumlah anggota DPRD, ada yang akan mengembalikan besok (hari ini). Diantaranya Bambang Holil, Edwar Samsi SIP MM, Rokadi Imansyah dan Fatmawati SIP. \"Yang akan mengembalikan mobnas besok hanya 4 orang itu yang telah konfirmasi pada kita. Selebihnya belum dan tidak bisa dipastikan kapan mereka mengembalikan,\" bebernya. Ia menambahkan, terkait pengembalian mobnas operasional anggota DPRD yang telah habis masa jabatan, memang pihaknya selaku Sekwan tidak melayangkan surat seperti sebelum-sebelumnya. \"Dengan demikian kita meminta kesadaran dari masing-masing anggota DPRD itu mengembalikan sendiri. Jika nantinya tidak ada kesadaran, bisa jadi diambil sikap tegas,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: