12 Anggota Pansus Tatib Rapat Internal

12 Anggota Pansus Tatib Rapat Internal

BENGKULU, BE - Tak ingin menunda-nunda, DPRD Kota Bengkulu dijadwalkan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan di Gedung DPRD Kota Bengkulu, hari ini.  Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengatakan, Tim Pansus Tatib akan membahas berbagai macam tata tertib dewan termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). \"Kita akan menunjuk 12 orang yang berasal dari 12 partai politik yang berbeda dalam Tim Pansus Tatib ini. Mereka akan membahas bersama 2 pimpinan sementara. Jadi ada 14 orang yang tergabung.  Senin (25/8) sudah kita jadwalkan untuk mengadakan rapat internal guna membahas hal ini,\" kata Yudi, baru-baru ini. Yudi menjelaskan, sembari membentuk Pansus, DPRD Kota Bengkulu juga menggeber pembentukan fraksi-fraksi dengan melayangkan surat kepada partai politik peserta Pemilu 2014. Surat tersebut akan dilayangkan setelah proses serah terima jabatan (Sertijab) antara Sekretaris Dewan (Sekwan) yang lama, Drs H Bujang HR MM, dengan yang baru, Marjon MPd, dilangsungkan Selasa (26/8), besok. \"Semua ini kita lakukan untuk mengejar penunjukkan pimpinan definitif.  Karena pimpinan definitif baru dapat dilantik setelah semua kelengkapan ini usai,\" ungkap politisi Gerindra ini. Yudi menengarai, kolektif DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019 baru dapat berjalan efektif pada bulan Oktober 2014.  Namun tidak menutup kemungkinan proses pembentukan alat-alat kelengkapan dewan dapat berlangsung lebih cepat mengingat begitu banyaknya persoalan-persoalan rakyat yang harus direspon dengan segera. \"Harapan kita tidak terlalu lama. Karena kita sudah punya acuan yang lama dan tidak mengalami perubahan signifikan. Perubahan hanya didorong pada aspek penguatan fungsi institusi dan alat kelengkapan sehingga menjadi lembaga yang dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya,\" ujar Yudi. Terpisah, anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Suimi Fales SH MH, mengatakan, pembahasan Tatib akan mencakup keseluruhan aturan main yang akan dilakukan oleh dewan terpilih.  Dalam rapat internal, Suimi akan mengusulkan agar pembahasan Tatib ini tidak lebih dari 10 hari lamanya. \"Dengan demikian kita bisa segera beranjak pada pembentukan kelengkapan dan pelantikan pimpinan definitif. Saya kira kerja mendesak pertama setelah semua ini selesai adalah pembahasan APBD 2015. Karena APBD Perubahan 2014 sudah selesai dibahas kemarin,\" kata Suimi. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: