400 SK Carry Over Turun

400 SK Carry Over Turun

BENTENG, BE - Setelah sebelum lebaran lalu, sebanyak 200 SK Carry Over atau kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi diturunkan oleh Kemendikbud untuk guru se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat kembali menurunkan sebanyak 400 Surat Keputusan (SK) carry over tersebut. Hal ini, harus ditindak lanjuti dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan melakukan pembayaran secepatnya mungkin. Sebab, merupakan hak dari pada guru. \"SK Carru Over ini merupakan dasar bagi Dinas Dikbud untuk melakukan pencairan dan pembayaran,\" tegas Sekretaris PGRI Benteng, Supriyanto, S.Pd. Menurut Supri,   400 SK Caryy Over itu yang baru diturunkan itu untuk kekurangan pembayaran, mulai dari tahun 2010, 2011 dan 2012 lalu. Rinciannya, untuk tahun 2010, kekurangan pembayaran siritifikasi itu berjumlah 1 bulan. Untuk tahun 2011, 2 bulan dan 2012 2 bulan. Secara keseluruhan  berjumlah 5 bulan. Jika seorang guru menerima gaji setiap bulannya, Rp 2,5 juta saja maka dikalikan 5 akan menerima sejumlah sekitar Rp 10 juta lebih, untuk satu orang guru. \"Besaran uang yang diterimah guru cukup banyak jadi harus disyukuri oleh guru,\" terangnya. Hanya saja, sambung Supriyanto, guru juga harus dilakukan dengan baik dan maksimal. Karena, hak mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah. Ia menambahkan, bagi guru yang menerima tunjangan sirtifikasi ini berlebih maka dapat berdampak dipotong pada akhir tahun masa tugasnya atau ketika memasuki masa pensiun nanti. Sebab, kelebihan pembayaran itu akan dipotong secara langsung. Selain itu, data penerima tunjangan sirtifikasi ini dilakukan secara online. \"Jika berlebihan pasti akan diketahui karena datanya dilakukan secara online,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: