Dihipnotis, Rp 24 Juta Melayang

Dihipnotis, Rp 24 Juta Melayang

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Aksi hipnotis lalu menguras harta benda korban marak lagi. Korban terbarunya, Mastri Jaini (34) warga Jalan Mangga Raya RT 1, Kelurahan Panorama. Uang milik korban senilai Rp 24 juta direkeningnya melayang disikat pelaku hipnotis yang baru dikenal korban. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB Sabtu (3/3) di ruangan ATM salah -satu bank di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati. Kronologisnya, bermula dari korban yang tengah menarik uang ditabunganya, melalui ATM. Ketika berada di ruangan ATM itu, korban bertemu dengan pelaku. Kemudian, pelaku mengajak korban mengobrol. Setelah beberapa menit mengobrol dengan pelaku, korban lalu tidak sadarkan diri. Dalam kondisi terhipnotis itu pelaku lalu menyuruh korban menarik uang sebanyak-banyaknya dari rekeningnya. Selanjutnya uang yang ditarik itu pun diserahkan begitu saja oleh korban ke tangan pelaku. Korban baru sadar dirinya dihipnotis , setelah pelaku pergi meninggalkannya. Korban sempat mencari pelaku kesabna-kemari, namun pelaku sudah kabur. Hingga akhirnya kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, pelaku masih dalam pengejaran. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: