Nasib 129 Honorer Masih Terkatung
BENGKULU, BE - Nasib 129 honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu masih terkatung-katung. Meski terus mempertanyakan kejelasan nasib mereka, namun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu masih belum bisa memastikan kapan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Salah seorang honorer K2 yang lolos sebagai CPNS berinisial Jn, mengatakan, ia sebenarnya telah cukup lama menyerahkan berkas persyaratan kepada BKD Kota Bengkulu. \"Tapi sampai sekarang kami tunggu-tunggu malah tidak ada kepastian. Seakan-akan pekerjaan kami selama ini kurang dihargai,\" katanya. Ia menyesalkan terjadinya perbedaan kebijakan antara daerah Kota Bengkulu dengan daerah lainnya dalam penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini. Di sejumlah daerah lain, honorer K2 telah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebagai tahapan untuk dilantik sebagai CPNS. \"Kami heran di Kota Bengkulu kok lama sekali. Nasib kami dibuat menggantung. Sementara daerah lain sudah lama mendapatkannya,\" keluhnya. Sementara Kepala BKD Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, mengenai hal ini mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi data CPNS Kategori II (KII) yang sudah dinyatakan lulus oleh pusat. Ia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para honorer K-II yang lulus tes beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Kemenpan RB untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya berkas-berkas yang sudah mereka masukkan. \"Kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada konfirmasi hasil verifikasi yang dilakukan Kemenpan RB seperti apa,\" jelasnya. Husni tak menampik adanya daerah yang sudah menerbitkan NIK honorer K2 yang dinyatakan lulus. Hanya saja, untuk Provinsi Bengkulu, belum ada daerah yang mendapatkan hal tersebut. \"Juga beberapa wilayah lain masih banyak yang belum. Kita pun mempunyai harapan yang sama dengan para honorer K2 kita agar mereka bisa segera mendapatkan kepastian. Mudah-mudahan bulan ini sudah ada kabar baik yang kita dapatkan,\" ungkapnya. Husni menambahkan, batas terakhir kelengkapan seluruh kekurangan syarat pemberkasan masih dinantikan hingga bulan November 2014. Bagi setiap honorer K2 yang tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: