Mutasi Pemkot Usai Pelantikan Dewan

Mutasi Pemkot Usai Pelantikan Dewan

BENGKULU, BE - Banyaknya kekosongan kursi jabatan, adanya pejabat yang medekati pensiun dan adanya pejabat yang terkena kasus hukum, membuat Pemerintah Kota menyusun langkah untuk melakukan mutasi besar-besaran. Diperkirakan, mutasi ini akan dilaksanakan usai pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2014-2019. Menurut orang dekat walikota yang enggan namanya disebut, mutasi ini bakal digelar terhadap pejabat Eselon II, III dan IV.  Pada pejabat Eselon II, posisi Asisten II Setda Kota Drs H Fachruddin Siregar MM akan digantikan oleh Drs Bujang HR MM yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Fachruddin sendiri telah mendekati usia pensiun. Disamping Fachruddin, mutasi juga akan menggeser Ir Yalinus dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu. Pasalnya, Yalinus tersandung proses hukum dugaan proyek fiktif master plan yang saat ini sedang ditangani Kejari Bengkulu. Kemudian Bagian Perlengkapan Setda Kota dikabarkan akan dijabat oleh Juradi Azan SSos, Kepala Camat Sungai Serut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, menampik hal ini. Ia menjelaskan, mutasi merupakan kewenangan walikota. \"Saya pastikan belum ada mutasi. Itu hanya kabar burung saja. Sejauh ini walikota belum memberikan perintah untuk adanya mutasi,\" kata Husni. Ia mengungkapkan, mutasi merupakan hal yang wajar. Selain untuk mengisi kekosongan, mutasi juga diperlukan untuk melakukan penyegaran pada struktur birokrasi pemerintahan. \"Tapi itu semua tergantung kepada walikota. Kebijakannya dilaksanakan oleh Baperjakat. Bagaimana pun mutasi juga kebutuhan organisasi pemerintahan. Yang pensiun juga harus diisi tempatnya,\" ujarnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: