Mantan Walikota dan Mantan Sekkot Diperiksa

Mantan Walikota dan Mantan Sekkot Diperiksa

\"IMG_7292\" BENGKULU - Mengusut kasus Bansos tahun 2012, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali melakukan pemeriksaan kepada mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi SH MH. Tak hanya Kanedi, dalam pemeriksaan tersebut Kejari juga melakukan pemeriksaan kepada mantan Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Rusli Zaiwin MM,  Senin (18/8) kemarin. Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus, Ujang Suryana SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. \"Kita telah melakukan pemeriksaan, namun hingga saat ini kehadiran mereka hanya dimintai keterangan terkait aliran dana Bansos 2012 yang diduga adanya penyimpangan,\" papar Ujang. Ujang menambahkan, mereka diberikan pertanyaan seputar dana Bansos, yang dimulai dari tahapan anggaran, penyaluran dan pertanggung jawabannya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanedi tak mengelak adanya pemanggilan tersebut. \" Ya, saya dipanggil hanya diminta keterangan saja,\" akunya. Seperti yang dilansir sebelumnya, Kanedi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari pada Rabu (13/8). Pengusutan Kasus tersebut dimulai dari temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu yang mengaudit penggunaan dana Bansos Pemkot 2012 senilai Rp 5 miliar lebih. Hasilnya, ditemukan bahwa Rp 312,5 juta diantaranya diduga diterima oleh lembaga atau yayasan yang tidak jelas, sehinga menimbulkan kecurigaan dari pihak BPK RI Bengkulu. (cw3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: