Fungsional Tak Diberdayakan, Rugikan Daerah

Fungsional Tak Diberdayakan, Rugikan Daerah

TUBEI,BE - Seketaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwnto SSos yang membidangi kepegawaian mendesak agar Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian Daerah memberdayakan tenaga fungsional yang ada di semua SKPD. Syahirwanto menilai jika tenaga fungsional tidak diberdayakan maka sama dengan merugikan keuangan daerah. Banyaknya tenaga funsional ini merupakan imbas dari mutasi penyegaran yang dilakkan Pemkab Lebong. \"Rata-rata tenaga fungsional yang ada saat ini memiliki kepangakatan diatas III C. jika mereka tidak diberdayakan atau diberikan tugas maka sama dengan pemborosan. Mereka di Gaji oleh negara tapi tidak memmiliki kontribusi terhadap daerah,\" jelas Syahirwanto. Dikatakan Syahir, Badan Kepegwaian Daerah (BKD) harus mengkaji ulang keberadaan tenaga fungsional yang ada di setiap SKPD. Kebanyakan tenaga fungsional tersebut ditempatkan di dinas, namun antara keahlian mereka dengan tugasnya tidak berkaitan. \"Akibat penempatan tenaga funsional tersebut tidak berhubungan dengan bidang ilmu yang dimiliki fungsi mereka tidak berjalan. Terhadap hal ini perlu adanya evaluasi dari BKD. Kita tidak menghendaki penempatan tenaga fungsional tersebut berdasarkan kehendak bukan berdasarkan kebutuhan organisasi,\" kata Syahriwanto. Selain itu, Syahirwanto juga mendesak agar kepada SKPD yang menaungi tenaga fungsional dapat memberikan tugas sesuai dengan kebutuhan SKPD tersebut. \"Memang kita akui ada kecanggungan dari kepala dinas meberikan tugas kepada tenaga fungsional di dinas mereka. Hal ini terjadi karena tenaga fungsional tersebut merupakan mantan pejabat di dinas tersebut. Namun perlu di ketahui seorang kepala dinas harus mengedepankan aturan bahwa kepala dinas bisa memanajeman tenaga yang ada di SKPD - nya. Jika mereka tidak bisa memberikan pekerjaan kepada bawahannya maka ini sudah menyalahi PP 53 tahun 2010,\" pungkas Syahirwanto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: