Perekrutan CPNS Perlu Dikaji Khusus

Perekrutan CPNS Perlu Dikaji Khusus

BENTENG, BE - Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Suharto, SE  mengomentari persoalan rencana usulan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014. Sebagaimana, sejauh ini tengah menunggu formasi dari Kemenpan dan RB.   Tetapi dia hanya memberikan kepercayaan dan imbauan, agar eksekutif melakukan penerimaan CPNS sesuai aturan yang berlaku. “Sekarang saya belum bisa jelaskan setuju atau tidaknya mengenai usulan CPNS yang akan diajukan oleh pihak eksekutif. Tetapi jika Eksekutif usul dan melampirkan aturan yang jelas, maka kita akan rekomendasi dengan syarat ada proses musyawarah atau hearingnya dengan DPRD,” ujar Suharto. Suharto menegaskan, penerimaan CPNS perlu didasari dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan. Mengingat APBD Benteng sangat minim dan lebih banyak dialihkan untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Perlu suatu kajian khusus untuk menyetujui penerimaan CPNS, percuma saja tetap kita lanjutkan, kalau kemampuan daerah sangat minim,” katanya. Maksud Suharto, mengingat Benteng yang masih tergolong kabupaten termuda dan perlu peningkatan pembangunan, ketimbangan penambahan CPNS. Apalagi PNS yang sudah ditugaskan di Benteng dianggap menumpuk dan berlebih. “Kalau ada penerimaan CPNS, mau ditugaskan kemana lagi. Sudah diamati PNS Benteng terlalu banyak, dan masih banyak yang santai,” tuturnya. Meskipun dalam APBD tetap dianggarkan biaya persiapan penerimaan CPNS, sah-sah saja bagi Suharto. Karena jika penerimaan dibatalkan oleh pihak Kementrian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi, maka dana yang dianggarkan dalam APBD dikembalikan lagi ke kas daerah. “Usulan anggaran belum jelas, kalau ada tidak masalah,” tegas Suharto. Kemudian kata Suharto, melihat banyak pengangguran di Benteng semakin banyak, terpikir juga dia agar diusulkan perekrutasn CPNS. Tapi dengan kajian dini, pengusulan itupun harus didasari payung hukum yang jelas. “Jangan sampai, usulan CPNS berlanjut dan secara aturan menabrak hukum. Kembali berpolemik dan merugikan semua pihak di Benteng,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: