Mantan Dirut RK Belum Sampaikan LPJ

Mantan Dirut RK Belum Sampaikan LPJ

CURUP, BE - Hingga Kemarin mantan Direktur Utama BUMD Rena Skalawi (SK) Aidil Adha belum menyerahkan LPJ ataupun berkas dan daftar aset yang masih di miliki BUMD tersebut.  Padahal batas waktu penyerahan laporan pertanggungjawaban mengenai aset BUMD Rena Skalawi tersebut jatuh pada hari ini. \"Hingga saat ini (kemarin, red) kita belum menerima laporan mantan Dirut Rena Skalawi,\" terang Asisten II Sekdakab Rejang Lebong Santoso. Menurut Santoso sesuai dengan hasil rapat sebelumnya dengan memanggil Direktur Rena Skalawi Aidil, bahwa pihaknya sepakat akan menyerahkan daftar aset yang dimilikinya. \"Memang batas penyerahan sesuai dengan kesepakatan saat rapat beberapa waktu lalu adalah besok (hari ini, red) jadi akan kita tunggu sampai besok,\" tambah Santoso. Lebih lanjut Santoso menjelaskan, jika hingga hari ini mantan Dirut Rena Skalawi tidak menyerahkan laporan yang diminta pihaknya maka pihaknya akan melaporkan aset-aset yang ada saja. Seperti yang diketahui sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus lalu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Asisten II dan Kabag Ekonomi beserta jajaran lainnya menggelar rapat dengan mantan Dirut Rena Skalawi, dalam rapat tersebut Asisten II Meminta agar mantan Dirut melengkapi laporannya terutama terkait dengan aset-aset yang masih dimiliki Dirut Rena Skalawi. Dan pada rapat tersebut sang mantan Dirut diberi batas waktu satu minggu untuk menyelesaikannya dan iapun menyanggupinya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: