Bahasa Inggris Diwajibkan di Sekolah

Bahasa Inggris Diwajibkan di Sekolah

BINTUHAN,BE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kaur,  saat ini tengah merancang untuk menerapkan pelajaran 2 bahasa, yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Dua pelajaran tersebut segera diterapkan di semua Sekolah Dasar  hingga SMA di Kabupaten Kaur. “Karena bahasa Inggris ini sangat penting sekali, terutama zaman globalisasi saat ini,” kata Kepala Dispendikbud Kaur Ir Sudoto MPd melalui Sekretaris H. Sidarmin Tetap, M.TPD, kemarin. Dikatakanya, dalam penerapan nantianya dua  pelajaran itu dilebihkan jam mengajarnya untuk kelas unggulan misalnya tingkat SD akan dimulai mempelajari bahasa tersebut dimulai dari kelas tiga  hingga Kelas IV. Saat ini penerapan pelajaran bahasa Inggris baru diberlakukan di beberapa SD, tapi belum semuanya. “Kita  saat ini sudah dimulai pelajaran dua bahasa ini, ini bukan hanya sekolah tertentu saja namun menyebar di sekolah lain meski berada di daerah pelosok,”ujarnya. Dijelaskan Sidarmin, sebelumnya pihaknya sudah melakukan uji coba dua bahasa tersebut di SDN 1 Kaur Selatan sudah sangat berhasil. Para siswa sangat antusias belajar menggunakan dua bahasa itu. Sehingga diharapkan nantinya saat menginjakan kaki di SMP dan SMA sederajad anak- anak Kaur sudah terbiasa dengan bahasa Inggris.  “Kita harapkan kedepannya anak anak tidak kaku lagi dengan pelajaran bahasa Inggis sehingga sudah terbiasa,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: