318 Napi Dapat Remisi

318 Napi Dapat Remisi

CURUP, BE - Momentum hadirnya hari besar keagamaan dan dan hari besar nasional seperti 17 Agustus ini menjadi berkah sendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Curup, untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 tahun ini setidaknya ada 318 warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. \"Untuk 17 Agustus ini, berdasarkan laporan yang diberikan Lapas kepada kita ada 318 narapida yang mendapatkan remisi,\" ungkap Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Sholahudin, kemarin (11/8). Menurut Sholahudin dari 318 Napi yang mendapat remisi tersebut, 9 orang napi diantaranya bebas. Sementara 309 lainya mendapat remisi antara 1 sampai 6 bulan kurungan penjara. Dengan adanya pemotongan masa tahanan ini, Sholahudin berharap bisa memberikan motivasi kepada Napi lainnya untuk berkelakukan baik delama menjadi warga binaan sehingga kedepannya akan mendapat pemotongan masa tahanan yang serupa. \"Mereka yang mendapatkan remisi ini akan diumumkan dilapangan Setia Negara setelah dilaksanakannya upacara peringatan HUT RI-69 nanti,\" terang Sholahudin. Selama satu bulan terakhir Lapas kelas IIA Curup telah dua ali memberikan remisi kepada warga binaannya. Sebelumnya Lapas kelas IIA Curup juga memberikan remisi kepada 318 warga binaannya pada saat pelaksanaan hai Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu. Dari 318 narapidana yang mendapatkan remisi pada saat leabran lalu hanya dua yang langsung mendapat remisi bebas. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: