Tidak Bisa Nyetir Dapat Mobil
Kasus Mobil KPDT Kepahiang KEPAHIANG, BE - Satu persatu kejanggalan dalam pendistribusia mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) di Kepahiang terkuak. Belakangan pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mendapati ada beberapa kelompok ekonomi pedesaan yang menerima bantuan mobil Toyota jenis Hilux tersebut tidak bisa mengendarai mobil (nyetir). \"Dari pemeriksaan kita terhadap beberapa kelompok, ternyata ada kelompok penerima yang ketuanya tidak bisa nyetir kendaraan. Sementara dia dapat kendaraan bantuan KPDT, kasus ini masih kita dalami,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH sebelum melakukan pemeriksaan ulang terhadap kelompok penerima mobil bantuan KPDT ini. Dikatakannya, kelompok penerima bantuan mobil KPDT ini umumnya diketuai oleh isteri kepala desa (kades) dengan anggota pelaku usaha ditingkat desa. \"Perlu diketahui juga jika ketua kelompok penerima mobil bantuan ini merupakan isteri kades sehingga memang sangat wajar jika banyak yang tidak bisa nyetir,\" jelas Dodi. Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi menyampaikan bisa mengendarai atau tidak bukanlah hal yang menjadi permasalahan dalam kasus bantuan mobil KPDT ini. \"Saya rasa ada anggota kelompok ekonomi pedesaan itu yang bisa mengendarai mobil. Terpenting itu, apakah mobil KPDT tersebut beroperasi sesuai harapan atau tidak,\" ujar Zainal. Menurutnya, soal mobil bantuan KPDT ini tengah ditangani Kejari Kepahiang, maka pihaknya berharap tim penyidik dapat bersikap secara profesional. \"Sekarangkan proses hukum dugaan pelanggaran masih berjalan dan kitapun tidak bisa mengintervensinya, namun kalau memang mobil KPDT itu dalam penerapannya tidak sesuai Juklak dan Juknis, saya rasa tetap harus ditindak,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: