Tak Diberi Uang, Istri Dianiaya

Tak Diberi Uang, Istri Dianiaya

PADANG JAYA, BE - Sri Mulyati (36) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara (BU) menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT). Ia diduga dianiaya suaminya, AA (37) akibat ia tak memenuhi keinginan pelaku meminta uang Rp 500 ribu kepadanya.

Peristiwa terjadi pukul 01.00 WIB dini hari kemarin. Kronologisnya, pelaku menanyakan uang kepada istrinya. Dijawab korban, ia belum punya uang karena minyak yang biasa dijual korban belum laku. Tak terima dengan jawaban istrinya itu, pelaku menampar korban sebanyak dua kali hingga korban tersungkur di lantai rumah kediaman mereka itu.

Atas kejadian itu korban melaporkan pelaku Ke Polsek Padang Jaya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Zaini didampingi Kanit Reskrim Padang Jaya membenarkan adanya laporan KDRT yang dilaporkan korban, Kasus tersebut masih dalam proses Polsek Padang Jaya, serta dilakukan visum terhadap korban.

\"Sampai saat ini prosesnya masih proses, masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan hasil visum yang dilakukan pun belum kita terima,\" demikian Kanit Reskrim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: