Sekkab Incar Pegawai Nambuh Libur

Sekkab Incar Pegawai Nambuh Libur

TAIS BE - Peringatan bagi PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Senin (4/8) mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluma masuk bekerja seperti biasanya pasca libur panjang lebaran. Sekretaris  Daerah Kabupaten (Sekkab) H Safrudin Dahlan, SH MM akan mengincar pegawai yang menambah libur dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh SKPD. \"Tidak ada alasan bagi PNS di lingkungan Pemkab Seluma untuk menambah waktu libur mereka. Sehingga sangsipun akan diberikan,\" tegasnya. Selain itu, Sekkab juga memerintahkan Satpol PP mengumpulkan absensi kehadiran pegawai. Termasuk PNS di kecamatan dan kelurahan akan didata kehadirannya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan bagi guru yang menambah libur dan tidak masuk hari pertama kerja langsung akan dipindahkan. Mereka akan dipindahkan di lokasi dan tempat pedalaman seperti kawasan Semidang Alas (SA), serta Semidang Alas Maras (SAM). “Untuk seluruh guru hari pertama tidak ada alasan nambah libur, bagi yang nambah libur langsung akan dipindahkan,” tegasnya. Kepala dinas Dikbud meminta seluruh kepala sekolah untuk mendata seluruh guru yang ada di sekolahnya tidak menambah libur secara sepihak. Kemudian untuk siswa yang menambah libur, Kadisdikbud menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk memberikan sanksi. Ditegaskannya hari pertama masuk sekolah, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah harus dilakukan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: