Polisi Tetapkan Tersangka Diklat, September
SELUMA TIMUR, BE - Jajaran Unit Tipikor Polres Seluma menjanjikan akhir Agustus ini akan menyelesaikan hasil audit kasus dugaan korupsi Diklat. Sehingga awal September mendatang dilakukan penetapan tersangka, kemudian dilakukan penahanan. “Terpenting hasil audit rutun nanti sejumlah saksi yang telah diperiksa akan diperiksa ulang dan penetapan tersangka sehingga tersangkapun langsung menjalani penahahan,”sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja . Ditehaui, dalam kasus ini dugaan korupsi setelah pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi berjumlah 14 orang dan ditemukannya SPJ fiktif atau juga adanya penggelembungan harga biaya makan dan minum yang dilaporakan oleh panitia pada penyelenggaraan pada kegiatan pendidikan kepemimpinan tingkat IV angkatan ke IV pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Seluma yang telah dilakukan pertengahan tahun 2013 lalu kasus ini telah masih pada tahap penyilidikan dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan. “kita masih menunggu, diharapkan kedepannya hasil audit ini dapat segera turun dan diprediksi awal bulan ini segera turun,” sampainya. Diketahui, Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepimpinan (Diklat PIM) pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Seluma. Yang dilaksanakan dari tanggal 21 Mei sampai 3 Juni 2013 lalu. Yang diikuti sebanyak 34 orang dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Seluma. Kegiatan ini sendiri menelan dana sebesar Rp 656.573.350 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma tahun 2013 lalu. Menurutnya laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang diberikan oleh panitia serta terjadi mark up dalam anggaran makan minum peserta Diklat PIM IV yang dilaksanakan di Badan Diklat Seluma. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: