Warga Butuh Kepastian

Warga Butuh Kepastian

PUTRI HIJAU, BE- Warga Desa Suka Merindu Kecamatan Putri Hijau menunggu soal kepastian status Kepala Desa (Kades)  pasca pengunduran dirinya ke pemerintah daerah. Pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal itu.  Meski roda pemerintahan desa masih tetap berjalan, dirasakan oleh warga tidak maksimal terkait status Kades seperti mengambang.\"Sekarang ini warga serba susah terkait status Kades yang mengundurkan diri itu,\" kata  Kepala Dusun II Desa Suka Merindu, Abu Sarim.

Dijelaskan, akibat langkah pengunduran diri itu, diibaratkan kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa benar-benar jatuh, sementara wargapun sendiri tidak bisa berbuat banyak. Pengunduran diri Kades dilatar belakangi permasalahan pertanggunjawaban keuangan desa yang sempat dinaikkan ke ranah hukum pada saat itu, yang membawa nama pribadi Kepala Desa sebagai pihak yang terlapor. Atas saran dan beberapa pertimbangan beberapa pihak akhirnya persoalan itu diselesaikan.

Warga melalui perwakilannya selaku pelapor akan mencabut laporannya di pihak berwajib, asalkan Kepala Desa selaku terlapor bersedia mengundurkan diri dari jabatan kepala desa tanpa paksaan dari pihak manapun. Tanggal 1 September 2012 lalu Kades menyatakan mengundurkan diri dengan surat pernyataan.\"Surat itu (pengunduran diri) dibuat diatas materai dan diketahui warga,\" jelasnya.

Pasca dibuat pernyataan mengundurkan diri Kades, pun segera ditindaklanjuti dengan melayangkan surat permohonan ke Bupati Bengkulu Utara perihal tersebut disertai surat dari BPD Desa Suka Merindu. \"Sudah tiga bulan lamanya surat dari BPD belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait pemberhentian Kades,\" tandasnya.(919)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: