Camat Bantah Nunggak Listrik

Camat Bantah Nunggak Listrik

KEDURANG, BE – Kantor Camat yang disebutkan oleh Manajer PLN Ranting Manna, Yudi Samukti ST menunggak pembayaran rekening listrik  dibantah oleh masing-masing camat kecamatan tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Camat Kedurang, Rahmadan Syakirin MPd kepada BE kemarin. “Masa tunggakan rekening listrik kami hingga 3 bulan lebih, padahal kami selalu bayar setiap bulan,” katanya. Menurut Rahmadan, bendahara kecamatan setiap bulannya selalu membayar rekening listrik kantor camat Kedurang. Hanya saja untuk bulan ini dirinya belum  kembali menghubungi bendahara. Sebab dirinya berkeyakinan  jika bulan ini pun sudah bayar. “Kalau pun belum bayar paling bulan ini, namu nanti akan saya koordinasikan lagi dengan bendahara,” terang Rahmadan. Hal senada pun disampaikan Camat Pino, Arjo Arifin  SSos. Kepada BE dirinya pun mengungkapkan jika listrik kantor Camat Pino selalu membayar setiap bulannya.  Sebab anggaran untuk pembayaran rekening listrik selalu disiapkan untuk setiap bulannya. “Kalaupun belum bayar hanya bulan ini, namun kalau bulan-bulan sebelumya sudah kami bayar,” imbuhnya. Begitu juga dengan Camat Pino Raya, Junaidi SP. Menurutnya pihaknya tidak pernah menunggak pembayaran rekening listrik. Hanya saja dirinya tidak menjelaskan apakah  waktu pembayaran rekening itu. “Kami selalu bayar tiap bulan,” ucapnya singkat. Sebelumnya Manajer PLN ranting Manna, Yudi Samukti ST menyebutkan jika hingga saat ini sekitar 18 ribu pelanggan menunggak pembayaran rekening listrik. Hal ini telah membuat tunggakan rekening mencapai Rp 2,5 juta. Diantara pelanggan yang menunggak itu yakni diantaranya kantor Camat Pino, Kedurang dan Pino Raya yang tunggakannya  3 bulan hingga 4 bulan. “Kantor camat itu tunggakannya 3 dan 4 bulan,”ujar Yudi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: