Satpol Dapat Penghasilan Lebih?

Satpol Dapat Penghasilan Lebih?

TAIS, BE - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma dimungkinkan akan menerima tambahan penghasilan resiko kerja. Pasalnya, saat ini usulan anggaran tersebut Rp 384 juta tengah dibahas oleh Banggar DPRD. “Mayoritas yang berisiko kerja ini adalah mereka yang tenaga kontrak, mengingat mereka inilah yang siang malam bekerja serta setiap kegiatan siapa yang lebih dikedepankan. Ini perlu untuk diperjuangkan,” terang Ketua komisi I DPRD Seluma H Asran. Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus mengeluarkan aturan dan peraturan bupati. Sekalipun saat ini aturan tidak membenarkan selain PNS menerima tambahan penghasilan resiko dalam bekerja. Sehingga hal ini membuat kabag Adminsitrasi Hukum harus membenahi aturan tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma Irihadi menjelaskan, Pemkab akan segera mengakomodir untuk mengeluarkan Perbub dan aturan untuk pembayaran  tambahan penghasilan resiko kerja. Termasuk dalam besaran dan mekanisme pembayaran. “Kita akan mengeluarkan arutan dan besaran serta mekanisme dari pembayaran tambahan penghasilan resiko kerja ini” katanya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: