Setahun, Dewan Hasilkan 1 Perda
KEPAHIANG, BE - Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM memberi saran kepada seluruh anggota DPRD Kepahiang agar mengkoreksi dirinya. Pasalnya, kerja dewan dalam setahun, sejauh ini hanya menghasilkan satu peraturan daerah (Perda). \"Kami mengharapkan pihak dewan bisa mengkoreksi diri agar dapat meneruskan pembangunan di Kepahiang ini. Karena hanya ada satu Perda yang dihasilkan setiap tahunnya,\" kata bupati dalam rapat paripurna Penyampaian Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait APBD 2013, kemarin (19/7). Dikatakannya, dengan hanya dihasilkan satu Perda satu tahun, tidak akan dapat memajukan perekonomian di Kepahiang saat ini. Apalagi Perda tersebut hanya bersifaat penyempurnaan Perda sebelumnya. \"Harapan kami dengan adanya dewan baru nantinya, kinerja dewan akan maksimal terutama dalam membuat Perda yang tunjuanya guna pembangunan di Kepahiang ini,\" jelasnya. Menurut Bupati, pihaknya juga mengharapkan kepada anggota dewan untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan teh di Kabawetan yang akan habis pada tahun 2015 mendatang. \"Harapan kami terkhusus untuk dewan baru nantinya untuk tidak memperpanjang HGU kebun teh yang habis tahun 2015. Nanti harapan kami lahan HGU tersebut minta dijadikan koperasi saja. Kalaupun harus diperpanjang bagi hasilnya harus 60 : 40 untuk perusahaan,\" tandas bupati. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: