Murah yang Berbelit & Mahal
JAKARTA,BE - Mahalnya biaya dan berbelitnya proses perizinan untuk pembangunan rumah murah, menjadi salah satu kendala yang dikeluhkan pengembang dalam membangun rumah murah di daerah. Wakil Ketua Bidang Perizinan Real Estat Indonesia (REI) Moroed menyebut, perizinan yang ada saat ini sangat memberatkan pengembang-pengembang di daerah dalam membangun rumah murah. Dia menilai, seharusnya kebijakan otonomi daerah harus ditinjau kembali. Hal ini dikarenakan besaran biaya perizinan tiap daerah selalu berbeda-beda. \"Untuk mengurus perizinan itu mahal, bisa 15 persen dari harga jual. Atau sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Banyak yang harus diurus mulai dari izin lokasi, izin UKL, RT, RW , Lurah , Camat dan lain-lain. Dan itu sangat merepotkan,\" ucap dia pada Okezone dalam acara Buka Puasa Bersama REI di Hotel Century, Jakarta, baru-baru ini. Dia menyebut, seharusnya biaya perizinan pembangunan rumah murah itu maksimal sekira 5 persen saja dari harga jual. Oleh karena itu, dengen terpilihnya Menpera yang baru nanti, ia berharap ke depannya Menpera yang baru mampu menyelesaikan masalah ini. Tentunya, jika perizinan pembangunan rumah dipermudah atau bahkan gratis akan banyak lagi pengembang yang bersemangat membangun rumah murah. Dengan begitu backlog di Indonesia pun dapat diatasi. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: