Tak Mau Mengalah, Istri Digebuk
BENGKULU, BE - Oviani Lia Sari (25), salah seorang IRT yang tinggal di Jalan Dempo, Kelurahan Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu melaporkan suaminya sendiri yang berinisial, EP (27), warga Jalan Lempuing, Kota Bengkulu. Pasalnya, menurut laporan korban, suaminya telah melakukan tindak pidana KDRT.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (13/7), di Jalan Lempuing. Kronologisnya, korban dan pelaku dengan mengendari sebuah mobil hendak mengambil pakaian anak pasangan suami istri ini di Sawah Lebar. Sesampainya di lokasi, keduanya tidak ada yang mau turun dari mobil. Sang suami memaksa sang istri, begitu juga sebaliknya.
Hal ini membuat suaminya naik pitam dan menampar pipi bagian kiri, menjambak rambut, menarik kaki sebelah kiri dan menampar hidung korban. Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan sang suami ke aparat yang berwajib.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres, Kompol Mada Ramadita SIk, menerangkan baru menerima laporan dari korban dan akan menidaklanjuti laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima dan masih kita proses untuk mengetahui kebenarannya,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: