Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Minggu 16-12-2012,23:38 WIB
JAKARTA - Penerapan kurikulum baru tahun depan bakal menemui hambatan. Bukan dari guru, murid, atau wali murid, tetapi dari Komisi X DPR. Komisi yang membidangi pendidikan itu sampai sekarang masih belum mengesahkan sejumlah pos anggaran pelaksanaan kurikulum baru di APBN 2013.
Perkembangan urusan penganggaran kurikulum baru ini dipaparkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chairil Anwar Notodipotro. \"Secara substansi kurikulum, DPR (Komisi X) sudah mendukung,\" katanya saat dihubungi, Sabtu (15/12).
Pejabat asal Pulau Madura itu mengatakan anggaran umum untuk menjalankan kurikulum baru tahun depan sejatinya juga sudah oke. Tetapi dia mengatakan ada dua pos anggaran soal penerapan kurikulum baru yang belum disetujui Komisi X.
Dikatakannya, pengesahan ini butuh dibahas lagi dalam rapat dengan pendapat (DPR) bersama panitia kerja (panja) revisi kurikulum Komisi X. Chairil mengatakan, dua anggaran soal kurikulum baru yang belum disahkan adalah untuk pelatihan guru dan pengadaan buku-buku pegangan guru dan siswa.
Namun dia masih belum berani menyebut besaran anggaran untuk masing-masing pos itu. Sebab masih harus dibahas bersama dulu dengan Komisi X. \"Kita menunggu rekomendasi panja kurikulum dalam waktu dekat,\" ujarnya.
Meski demikian ia masih optimis. Walau dua anggaran itu belum disahkan, kurikulum baru tetap bisa dijalankan sesuai jadwal. Yakni pada awal tahun ajaran 2013-2014 pertengahan tahun depan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: