DKPP Surati KPU
BENTENG, BE - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) RI melayangkan surat kepada KPU se- Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Hal itu, bertujuan agar penyelengara pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk bersikap netral, transparan dan tidak melakukan kecurangan. \"Ya, kita sudah menerima surat dari DKPP itu, tadi suratnya barusan kita terima,\" ujar Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST. Menurut Asmara, Jika dalam proses pilpres hingga menentukan siapa pemenangnya, ada KPU yang melakukan kesalahan atau pelanggaran diberikan sanksi tegas. Sanksi terberatnya, berupa pemecatan dari jabatan komisioner KPU. \"Sanksi terberatnya pemecatan,\" katanya. Dijelaskannya, surat yang dilayangkan DKPP itu, juga berisi imbauan kepada penyelengara pemilu agar bersikap netral dalam menentukan pemenang pilpres nanti baik ditingkat, kabupaten/kota maupun provinsi se - Indonesia. Terutama dalam menetapkan pleno nanti. \"Kalau kita pasti netral dan sesuai dengan prosedur yang ada,\" jelasnya. Selain itu, sambung Asmara, KPU juga dilarang memanipulasi, pengelembungan atau pengurangan suara. Sebaliknya, justru KPU diminta untuk bertindak jujur, netral dan independen. Sebab, KPU diduga akan menjadi sasaran godaan, intervensi dan lainnya bagi oknum-oknum yang tidak bertangung-jawab. \"Kita sudah pasti akan menuruti perintah dan instruksi dari DKPP tersebut,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: