KPU Unggah Formulir C1
KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mulai melakukan pemindaian yang dilanjutkan ke pengunggahan (upload) formulir C1 ke situs KPU RI. Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP mengatakan, proses tersebut harus tuntas maksimal 8 hari terhitung dari 9 Juli 2014. \"Kita sudah melakukan pemindaian formulir C1 sejak Rabu (9/7) malam, kami yakin dalam proses pemidaian ini bisa jadi cuma 2 atau 3 hari saja, karena Pilpres agak lebih ringan dibanding Pileg lalu,\" ujar Ujang. Dikatakannya, setiap KPPS telah diminta untuk menyampaikan formulir C1 kepada KPU sejak selesai melakukan rekap data perolehan suara. \"Kami sudah sampaikan agar C1 sudah bisa diberikan ke KPU, agar kami bisa melakukan pemindaian,\" jelasnya. Menurutnya, proses unggah file formulir C1 KPU Kepahiang telah mencapai 90 persen lebih pada pukul 14.30 WIB Kamis (10/7) kemarin. \"Proses unggah ini terbilang cepat, meski 2 KPU lain di Provinsi Bengkulu, yakni KPU Bengkulu Tengah dan Kaur telah melakukan pengunggahan file C1 hingga 100 persen,\" tandasnya. Terpisah, Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Kepahiang Bambang Utoyo SHI mengharapkan pascapenghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pihaknya meminta kepada pihak pengawasan yang menjadi perpanjangan Panwaslu ditingkat Kecamatan (Panwascam), untuk mengawasi ketat pergeseran tersebut. \"Formulir rekapitulasi suara tersebut, terhitung dari hari Kamis (10/7) kemarin, mulai bergeser ke Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita minta agar pergeseran itu benar-benar diawasi oleh pihak kita yang ada di kecamatan-kecamatan,\" sampai Bambang. Dikatakannya, pergeseran formulir rakapitulasi suara dari TPS ke PPK tersebut sehubungan dengan akan berlangsung Pleno perolehan suara masing-masing pasangan capres. Untuk agenda pleno ditingkat PPK ini sendiri, dari tanggal 13 sampai 15. \"Seperti di Kecamatan Kabawetan, formulir rekapitulasi telah berada di PPK setempat. Untuk pleno akan dimulai seluruhnya pada tanggal 13,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: