Rehab Lampu Jalan Diprotes

Rehab Lampu Jalan Diprotes

\"Salah KEPAHIANG, BE - Proyek rehabilitasi penerangan jalan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kepahiang menuai protes dari pekerja. Penyebabnya, terjadi perubahan sisitem kerja kontrak menjadi harian oleh pihak ESDM. Penuturan sejumlah pekerja, pekerjaan rehabilitasi penerangan jalan dilakukan secara kontrak dengan nilai sebesar Rp 40 juta.

Hanya saja, setelah pekerjaan itu mencapai 50 persen, tiba-tiba dirinya dengan pekerja lainnya mendapatkan kabar bahwa pekerjaan yang seharusnya secara kontrak itu diganti dengan harian.

\"Ini sangat membingungkan saya sebagai pekerja. Karena kontrak kerja saya ini sudah berjalan 50 persen tiba-tiba mau diganti dengan upah harian. Kalau begini jelas saya tidak bisa menerima,\" ungkap pekerja Bidi (40) warga Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai.

Menurutnya, alasan dari pihak ESDM melanggar perjanjian awal rehabilitasi penerangan jalan tersebut sangatlah tidaklah jelas. Sehingga dirinya berniat untuk melaporkan pelanggaran perjanjian tersebut kepada pihak yang berwajib.

\"Saya tidak bisa menerima perubahan perjanjian dengan cara sepihak tersebut. Jika masih ingin juga, ya terpaksa saya lapor, karena saya sudah merasa tertipu,\" jelasnya.

Terpisah, Kadis ESDM M Syafik SE MM saat dikonfiemasi tentang kelanjutan dari protes pekerja rehab penerangan jalan, mengklaim persoalan tersebut telah dituntaskan. Pekerjaan rehap pun sudah dapat berjalan seperti biasanya. \"Saya awalnya tidak mengetahui tentang itu. Setelah tahu, saya langsung menyikapinya dan meminta agar dikembalikan seperti kesepakatan awal.

Jadi keseimpulannya, sudah tidak ada permasalahan lagi dan pekerjaan pun sudah dapat berjalan kembali seperti biasanya,\" tandas Syafik. (505)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: