Gaji 13 Segera Dibayarkan

Gaji 13 Segera Dibayarkan

TUBEI,BE - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Lebong. Pasalnya,  gaji bulan ke-13 diperkirakan  segera dicairkan.

Hal ini terkait telah dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2014, tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan. Peraturan ini sudah ditandatangani presiden tertanggal 3 Juli lalu.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebong akan segera menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat tersebut untuk segera membayarkan gaji ke-13 ini.

Dikatakan Kabid Perbendaharaan dan Verifikasi DPPKAD Kabupaten Lebong, Jhon Ansori, gaji ke-13 ini dibayarkan setelah terbitnya surat edaran dari Dirjen Perbendaharaan.

\"Surat Edaran ini akan terbit tidak lama setelah keluarnya PP ini. Kemungkinan bulan ini sudah terbit, maka gaji ke-13 segera dapat dibayarkan,\" kata Jhon.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Lebong sebanyak 3.004 Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Lebong akan menerima gaji ke-13. \"Di Lebong ini ada sekitar 3.004 PNS akan menerima gaji ke-13 dengan anggaran sebesar Rp 10,491 miliar.

Setelah terbitnya surat edaran tersebut, dibuatlah SK Bupati, setelah itu Sementara untuk rapel kenaikan gaji, sejak hari Senin kemarin sudah mulai dibayarkan. Pembayaran rapel ini sebesar 6 persen dari gaji pokok sebagaimana diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1977.

\"Baru ada sekitar 20 SKPD yang sudah keluar SP2D nya. Rapel kenaikan gaji ini dibayar selama 6 bulan terhitung Januari hingga Juni 2014,\" pungkas Jhon.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: