Kasus Buku Terganjal Audit BPKP

Kasus Buku Terganjal Audit BPKP

KOTA MANNA, BE – Pihak penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres BS hingga kini belum juga melanjutkan proses penyelidikan kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS. Pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait auditor terhadap anggaran pengadaan buku senilai Rp 1, 98 M tersebut. “Kami belum dapat melanjutkan proses penyelidikan, sebab auditor dari BPKP Perwakilan Bengkulu belum selesai melakukan audit dana pengadaan buku itu,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Menurut Farouk, sebelumnya tim auditor BPK Perwakilan Bengkulu  sudah turun ke BS beberapa waktu lalu. Hanya saja saat itu audit belum selesai. Sebab masih banyak sekolah yang belum dihitung jumlah buku yang diterimanya. Setelah itu auditor BPKP belum melakukan audit kembali.  Untuk itu kepastian kelanjutan proses hukum pada pengadaan buku ini menunggu hasil audit BPKP apakah ada kerugian negara atau tidak. “Nanti jika BPKP sudah menuntaskan audit pada dana pengadaan buku, maka akan diketahui berapa jumlah kerugian negaranya setelah itu baru kami melanjutkan ke tingkat penyidikan untuk kemudian menetapkan tersangkanya,” terang Farouk yang masih merahasiakan calon tersangka dalam kasus tersebut. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu, Dinas Dikpora BS melaksanakan kegiatan pengadaan buku dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,98 M. Dana tersebut untuk pembelian buku keagamaan kitab suci, buku ensiklopedia SMA dan SMK , kamus dan buku referensi perpustakaan lainnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: