Pantai Panjang ke Pihak Ketiga

Pantai Panjang  ke Pihak Ketiga

BENGKULU, BE - Pantai Panjang merupakan salah satu kawasan tempat menggelar berbagai  kegiatan saat penyambutan tahun baru di Kota Bengkulu. Untuk itu, pada malam penyambutan tahun baru 2013 mendatang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu akan menyerahkan pengelolaan Pantai Panjang tersebut kepada pihak ketiga, dengan imbalan berupa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

\"Kami sudah merancang bahwa untuk tahun ini, Pantai Panjang akan diserahkan kepada asosiasi Perkumpulan Pedagang Pantai Panjang (P4B) untuk mengelolanya,\" kata Kadis Parbud Kota, Ir Kemas Zaini.

Ia mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menentukan berapa besaran kontribusi yang harus disetor oleh pihak ketiga tersebut kepada Disparbud. Dan dalam waktu dekat pun pihaknya berencana menggelar rapat dengan P4B itu untuk mendengar berapa kemampuannya memberikan kontribusi terhadap daerah.

\"Nanti kalau mereka sudah mengajukan kemampuannya menyetorkan PAD akan kita pertimbangkan, jika dirasakan sudah cocok maka kami akan menyetujui dan membuat MoU-nya,\" ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak akan memberatkan pedagang untuk menyetorkan PAD, karena acara tersebut hanya dilakukan satu malam pada saat pergantian tahun saja. Sedangkan mengenai teknisnya dilapangan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada P4B. \"Kontribusi itu akan diperoleh dari sewa lapak atau tenda, selain itu kemungkinan besar pedagang yang ada di kawasan tersebut juga akan di pungut retribusinya,\" imbuhnya.

Disinggung soal pengelolaan lahan parkir, Kemas mengatakan tetap dikelola oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota Bengkulu dan Disparbud sendiri hanya fokus pada penyewaaan lokasi merayakan tahun baru. \"Kalau masalah parkir terserah Dishub, apakah mau dikelola sendiri atau juga diserahkan kepada pihak ketiga, itu wewenang penuh pihak Dishub,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: