Bupati: SKPD Jangan Gegabah

Bupati: SKPD Jangan Gegabah

KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, Dr Bando Amin C Kader MM menegaskan, seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) wajib memberikan laporan kepadanya secara berkala dan setiap saat dibutuhkan. \"Misalkan saja SKPD menggelar rapat dengan pihak legeslatif, apa hasil dari rapat tersebut harus cepat dilaporkan kepada saya selaku kepala daerah. Jangan sebaliknya, kapan sudah berbenturan masalah baru disampaikan,\" ujar kata Bupati H Bando Amin C Kader. Dikatakannya, masing-masing Kepala SKPD juga jangan gegabah mengambil keputusan dalam rapat. Terlebih lagi rapat itu menyangkut segala sesuatu soal pembangunan di Kepahiang. \"Kepala SKPD juga jangan sampai gegabah dalam mengambil keputusan saat rapat, karena dengan gegabah dalam berdampak negatif nantinya,\" jelasnya. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk serius menjalankan komitmen  kerja cepat, cermat dan berkualitas. \"Lebih cepat prosesnya dari sisi waktu, lebih cermat dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya, sehingga nantinya  dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasilnya. Sebagai catatan orientasi berfikirnya harus seperti itu, dalam artian  tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri-sendiri,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, hal sedemikian dikarenakan kedepannya yang harus bertanggungjawab adalah kepala SKPD yang didukung  oleh seluruh jajarannya. \"Makanya segala sesuatu yang dihasilkan dalam rapat harus cepat dilaporkan dan hasilnyapun juga harus dievaluasi. Sehingga  nantinya bisa diketahui sebatas mana kerja yang telah dicapai,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: