Pemprov Diminta Selamatkan 7 TKI Buron

Pemprov Diminta Selamatkan 7 TKI Buron

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diminta menyelamatkan 7 tenaga kerja di Jepang asal Bengkulu yang melarikan diri dari tempat kerjanya beberapa waktu. Pasalnya, ketujuh tenaga kerja yang berangkat ke Jepang mengikuti program magang melalui Disnakertrans itu saat ini dalam kondisi bahaya. Karena mereka menjadi buronan polisi Jepang, karena mereka keluar dari tempat kerjanya tanpa membawa pasport. \"Pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans harus bertindak cepat. Mereka harus bertanggung jawab, karena hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut soal keselamatan warga negara kita,\" kata Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH, kemarin. Menurutnya, Disnaketrans Provinsi Bengkulu harus proaktif menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja, agar pihak kementerian menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang atau berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Jepang di Indonesia. \"Pertama, Disnakertrans melacak dahulu apa permasalahan yang tengah dihadapi oleh ketujuh TKI ini. Apakah karena tidak sanggup dengan beban kerja, atau ada masalah lain. Ini harus jelas dulu untuk mencarikan solusi penyelesaiannya. Bisa jadi, mereka kabur mengikuti temannya atau orang lain yang menjanjikan pekerjaan yang lebih baik,\" ungkapnya. Jika masalah tersebut tidak segera  tuntas, DPRD berencana akan memanggil pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu. \"Bisa saja Disnaker itu kita panggil, karena masalah ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan,\" tegasnya. Sementara itu, Kabid Pelatihan Produktivitas Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Drs H Silalahi mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait masalah tersebut. Hanya saja hingga kemarin sore, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari dan ketujuh TKI yang mengikuti program magang tersebut masih menjadi buronan pilisi Jepang. \"Kami diminta oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk mendapatkan pasport ketujuh peserta magang itu, jika tidak, maka Disnakertrans Provinsi Bengkulu tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga kerja untuk program magang ke Japang,\" terang Silalahi. Selain itu, ia juga meminta pihak keluarga untuk mencari tahu keberadaan ketujuh tenaga kerja tersebut. Jika sudah diketahui akan mempermudah upaya pemerintah Indonesia melalui KBRI di Jepang untuk memberikan bantuan perlindungan. \"Namun sampaiu saat ini belum ada pihak keluarga yang mendatangi Disnakertrans. Padahal yang lebih tahu tentang kondisi tenaga magang itu adalah pihak keluarganya, karena mereka terus berkomunikasi lewat handphone,\" ujarnya. Untuk diketahui,  ketujuh tenaga kerja yang dinyatakan melarikan diri dari tempatnya bekerja sehingga menjadi buronan polisi Jepang itu adalah Marta Saputra, Khairansyah, Sukriyanto, Hanif Sukmantri, dan Beni Putra. Kelimanya merupakan warga kota Bengkulu. Sedangkan dua orang lainnya adalah Carpanes dan Herizon, keduanya merupakan warga Kabupaten Kepahiang.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: