Sekolah Tempuh Upaya Damai

Sekolah Tempuh  Upaya Damai

PUTRI HIJAU, BE - Pihak sekolah menempuh upaya damai untuk menyelesaikan persoalan pemukulan salah satu siswa yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 2 Putri Hijau.  Jalan ini ditempuh, setelah pihak sekolah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.  Bertempat di rumah dinas Danramil Putri Hijau, jalan damaipun dilakukan.

“Hari ini sudah kita lakukan upaya kekeluargaan terkait permasalahan yang kemarin diberitakan di media,” ungkap Kasi Kessos Kec Putri Hijau, Alhakim SSos MSi.

Data terhimpun menyebutkan, sebelumnya sempat dilakukan laporan ke pihak berwajib. Hal ini dilakukan orang tua Okta Dwi Sapura (15) karena menilai pasca kejadian pemukulan Sabtu (8/12), pihak sekolah tidak menunjukkan respon segera untuk pertanggungjawaban dan menyelesaikan masalah ini.

“Kita kemarin sempat lapor polisi karena pihak sekolah sudah saya hubungi tetapi tidak ada respon sama sekali,” kata Sarman Tausi orang tua korban.

Mendengar dan menyikapi, bahwa permaslahan sempat diberitakan di media dan ditangan polisi, pihak sekolah beserta kecamatan dan Koramil segera melakukan koordinasi berusaha memfasilitasi, agar permaslahan di sekolah tidak berlanjut sampai di perkarakan di kepolisian.  Maka kemarin sekitar jam 12.00 WIB, beberapa pihak hadir dalam penyelesaian kekeluargaan yang dilakukan. “Dari pihak sekolah hadir Wakil Kasek, guru terlapor, wakil dari kecamatan dan kepala desa,” kata Kapten Inf.Santoso Danramil Putri Hijau.

Setelah dilakukan pertemuan dicapai beberapa kesepakatan yang termuat dalam perjanjian.  Pihak sekolah bertanggung jawab untuk mendidik dengan baik hingga siswa lulus dari sekolah, melakukan permintaan maaf guru terkait dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tindakan.  Sementara dari keluarga siswa, orang tua berjanji mencabut laporan ke polisi. Sekitar jam 16.00 WIB pertemuan selesai dan kedua pihak bermaaf-maafan.  “Hari ini juga jalan kekeluargaan sudah berhasil ditempuh, dan segera surat perdamaian akan diserahkan ke Mapolsek sebagai bahan pencabutan pengaduan,” tukas Sarman Tausi. (919)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: