BPOM Diminta Awasi Takjil

BPOM Diminta Awasi Takjil

BENGKULU, BE - Banyaknya zat pengawet yang beredar saat ini membuat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pengawasan terhadap takjil atau jajanan berbuka puasa.  Jika BPOM lengah, dikhawatirkan zat pengawet tersebut digunakan bebas oleh pedagang sehingga akan berdampak buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. \"BPOM harus melakukan razia atau pengujian secara berkala terhadap takjil yang dijualkan oleh pedagang, terlebih baru-baru ini beredar isu adanya minyak goreng yang dicampur dengan plastik putih, yang bertujuan untuk mengawetkan gorengannya,\" kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin, kemarin. Menurutnya, selama bulan Ramadhan ini pedagang dadakan akan bermunculan dengan berbagai makanan yang dijualnya. Akibatnya, banyak dagangan yang tidak laku. Agar tidak merugi dan bisa dijual kembali keesokan harinya, menuntut pedagang harus menggunakan zat pengawet. \"Makanya BPOM harus memaksimalkan perannya, sehingga makanan yang dijual itu benar-benar bebas dari zat  yang membayakan bagi kesehatan,\" ujarnya. Senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Mukhlis SP. Menurutnya, selain meminta BPOM memeriksa sampel makanan tersebut, ia juga meminta BPOM memberikan penyuluhan kepada pedagang tentang bahaya zat pengawet. Dengan cara itu, ia berharap pedagang dapat memahami dan bertekad tidak mencampurkan makanan yang dijualnya dengan zat pengawet yang berbahaya. \"Saya rasa pedagang akan mengerti, karena bulan puasa ini kan bulan beramal, tidak mungkin pedagang ingin membuat dosa. Yang menjadi penyebabnya adalah akibat pedagang tidak mengetahui dampak zat pengawet tersebut, sehingga mereka menganggap tidak akan bermasalah dengan kesehatan. Nah, pemahaman inilah yang perlu disampaikan kepada pedagang,\" terangnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: