PKL di Jalan Merdeka Ditertibkan

PKL di Jalan Merdeka Ditertibkan

\"AnggotaCURUP, BE - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan Satuan Lalu Lintas Polres RL, Kamis (26/06) sekitar pukul 09.00 WIB menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menjajakan dagangan mereka di sepanjang Jalan Merdeka dan jalan protokol lainya yang dilarang untuk berjualan. Hasilnya, petugas berhasil mengusir para pedagang yang kerap berjualan di trotoal dan badan jalan protokol, yang seharunya merupakan jalan untuk kendaraan bermotor dan pejalan kaki, beberapa gerobak pedagang bahkan terpaksa disita oleh Satpol PP, di bawa ke Kantor Satpol PP Jalan Sukowati Curup. Kepada wartawan Kepala Satpol PP RL Rektor Vande Armada mengaku terpaksa harus mengambil tindakan tegas kepada para pedagang yang tetap berjualan meski sebelumnya sempat ditertibkan. \"Kita juga menyayangkan para pedagang tetap saja berjualan di jalan protol memanfaatkan trotoal dan badan jalan, tampaknya penertiban harus terus kita lakukan,\" ungkapnya. Meski begitu, pihaknya akan terus mensosialisasikan aturan yang ada sesuai dengan perda dan melarang PKL berjualan di sekitaran jalur jalan kota, trotoal dan badan jalan. Penertiban tersebut sudah sesuaiĀ  aturan yang ada. \"Kalau tidak kita tertibkan, bisa-bisa trotoar dan badan jalan malah makin ramai digunakan pedagang berjualan, padahal ini tidak diperbolehkan. Kami mohon maaf kepada pedagang namun aturan harus tetap dijalankan,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: