Polres Usut Pengrusakan Aset

Polres Usut Pengrusakan Aset

BINTUHAN, BE- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur, benar benar kerepotan lantaran penyidik Satreskrim Polres Kaur akan mendalami berita acara pemusnahan aset daerah. Pembangunan pagar maupun pembangunan Puskesmas Linau, yang memang diakui dari awal belum disiapkan oleh instansi tersebut. Karena sebelum dilakukan pemusnahan aset daerah tersebut, maka pembangunan belum bisa dilakukan. Jelas bakal ada yang tersandung hukum.

\"Kita masih dalami dahulu bagaimana mekanisme pemusnahan aset tersebut, apakah betul adanya kesalahan yang dilakukan pihak Dinkes,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnada SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja kepada wartawan,kemarin. Menurut Lumban, pembangunan baru itu tidak boleh langsung dibangun ditempat yang lama, sebelum bangunan lama itu itu dihapus. Sehingga namanya penghapusan aset, tetapi penghapusan aset itu harus dibuat berita acara tersebut dan pembentukan panitia. \"Nampaknya hingga kini belum dilakukan oleh pihak Dinkes, hal ini akan kita dalami terlebih dahulu. Karena dugaan kita menyalahi aturan yang ada,\" katanya.

Belum diserahkannya berita acara pemusnahan aset dua lokasi tersebut, ternyata diakuiĀ  Kadinkes dr Marlena didampingi Kabid Sumber daya Kesehatan Dinkes Kaur Junis Mawan Tomi SKm kemarin. Pihaknya mengakui hal ini lantaaran kelalaian pihaknya sehingga terlambat untuk menyerahkan berita cara tersebut.

\"Memang kita mengakui hal tersebut namun saat ini sudah kita lakukan penghapusan dengan baik, sehingga sudah tidak ada persoalan kembali,\" jelas Marlena.

Dijelaskanya, dalam gambar bangunan pagar Dinkes memang harus dirobohkan secara keseluruhan, sehingga bukan rehab namun bangunan baru. Memang harus ada penghapusan aset yakni pagar yang lama. \"Kalau untuk pagar Dinkes memang sengaja dirobohkan lantaran bangunannya sudah mereng. Selain itu dalam gambar bangunan memang bukan menyambung pagar lama tapi buat pagar baru dilokasi pagar lama,\" jelasnya.

Sedangkan terkait dengan pembangunan puskesmas linau dikauinya bukan bangunan baru, namun merupakan rehablitasi dan perluasan bangunan. Untuk bagian dalam memang bberaap sekat bangunan sengaja dirobohkan lantaran ruangan terlalu sempit. Sayangnya lantaran banguanyna tersebut konstruksinya terbuat dari karang sehingga bangunan yang diluar ikut roboh. Sehingga tidak ada pilihan lain terpaksa sebagian besar Puskesmas Linau diratakan dengan tanah.

\"Kalau tetap merehab kami tidak menjamin kualitas bangunanya sehingga tidak ada pilihan lain beberapa item terpaksa ikut dirobohkan, namun semuanya sudah diselesaikan dengan baik, baik itu bangunanya juga pengahapusan aset,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: