PNS Wajib Tes Darah dan Urine

PNS  Wajib Tes  Darah dan Urine

\"tesCURUP, BE -  Salah satu langkah untuk mencegah peredaran narkotika, khsusnya di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong, Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pada tahun 2013 bakal melakukan tes darah dan urine.  Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba Iptu Darwin Tampubolon kepada wartawan, Rabu (12/12), menerangkan, pengecekan darah dan urine di kalangan PNS merupakan salah satu langkah untuk mencegah peredaran Narkoba di jajaran aparat pemerintah yang menjadi teladan di masyarakat.  \"Nanti akan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah RL untuk penyelenggarakan tes darah dan urine di kalangan pejabat dan PNS,\" jelasnya.

Menurut Darwin, tanggung jawab mencegah peredaran Narkoba di RL bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, namun seluruh masyarakat melalui peran keluarga, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, juga menjadi tanggung jawab pemeritah daerah termasuk para pejabat yang menjadi teladan masyarakat.

Bukan hanya pejabat, sambung Darwin, rencananya  tes darah dan urine akan dilakukan pada tingkat pelajar secara acak di setiap sekolah.  \"Nanti pelajar juga akan kita tes sesuai dengan dugan-dugaan keterkaitan pengguna maupun pengedar.  Kalau pejabat dan pelajar kita bersih dari barang haram, mudah-mudahan apa yang menjadi tanggungawabnya bisa terlaksana dengan baik.  Namun jika kedapatan terkait terlibat barang haram, maka akan ditindak tegas,\" ujarnya.

Karena itu, Darwin sangat berharap seluruh masyarakat dapat menghindar dari ajakan menggunakan narkotika apapun jenisnya, karena jika terbukti menggunakan jelas konsekwensi hukum yang harus dijalani.  \"Kita tentu tidak ingin jauh dari keluarga tercinta, karena menjalani hukuman di penjara karena narkotika, maka jauhilah,\" pinta Darwin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: