186 Bilik Suara Kurang

186 Bilik Suara Kurang

TUBEI,BE - Pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 sudah didepan mata. Namun, saat ini bilik suara untuk pelaksanaan Pilpres) tersebut masih kurang sebanyak 186 unit. Anggota KPUD Lebong Divisi Data dan Logistik KPU Kabupaten Lebong Faizal Amri menyebutkan,\'\'Kekurangan ini karena bilik suara yang digunakan pada Pileg lalu terbuat dari kardus yang hanya bisa digunakan sekali pakai,\" jelasnya. Dijelaskannya, jumlah kekurangan logistik untuk bilik suara ini berdasarkan PKPU No. 19/2014, tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam Pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Pada pasal 22 butir (f) dan (g) menyebutkan jumlah kotak suara sebanyak dua buah setiap TPS dan untuk bilik suara sebanyak empat buah.   \"Jika jumlah tersebut dikalikan dengan jumlah TPS yakni 224 TPS, kebutuhan kotak suara yaitu 448 buah dan bilik suara sebanyak 896 buah. Nah untuk kotak suara jumlahnya cukup, yang kurang hanya bilik suara saja,\" jelas Faizal. Sementara itu untuk jumlah kekurangan bilik itu sendiri sudah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.   \"Semua kekurangan tersebut sudah kita laporkan ke KPU Provinsi, mudah-mudahan jelang pelaksanaan Pilpres nanti KPU Lebong mendapatkan tambahan bilik suara,\" harapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: